Jakarta, HMINewsMediaOnline-Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman, atas dugaan suap terkait jatah distribusi gula impor hari Sabtu (17/9) dini hari, menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Menurut Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irman Gusman mengejutkan banyak pihak, bukan sekadar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenangnya.
Apalagi menurutnya, beberapa waktu lalu KPK juga menggemparkan masyarakat karena melakukan penutupan terhadap kasus Bailout Bank Century dan BLBI, mega skandal yang merugikan negara triliunan rupiah.
"Perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi? Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan? Berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat? Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor? Tentu kita semua berharap KPK dapat bekerja secara serius dalam melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat," ujar Mulyadi dalam rilis yang diterima Analisadaily.com, Senin (19/9).
Dia mengimbau, KPK harus ingat bahwa tugas mereka selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi, juga untuk mengembalikan uang negara.
"Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang defisit. Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran. Seharusnya presiden dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus mega skandal BLBI dan Bailout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut. Semoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus mega skandal yang melibatkan para cukong," imbuhnya.
"Kita berharap, KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara."
Sementara Wasekjen PB HMI, Hendra Hidayat mengatakan, harga kasus Irman Gusman sama dengan harga nyawa seseorang yang dibunuh oleh Densus 88 dan diganti rugi dengan biaya 100 juta rupiah.
"Polri dilaporkan KKN ke KPK, namun justru ditolak oleh mereka. KPK sepertinya sudah menjadi lembaga kelas kampung, kelas kibus lingkungan. Ada kasus yang jauh lebih besar seperti BLBI dan Century, justru mereka tutup," kecam Hendra
Sumber Berita http://news.analisadaily.com.
Sumber Berita http://news.analisadaily.com.
0 comments:
Post a Comment