Jual Buku di sekolah, HMI Buka Posko Pengaduan
TENGGARONG, HMINEWS– HMI Cabang Tenggarong membuka posko pengaduan bagi para orang tua siswa yang keberatan atas bisnis buku dan seragam yang dilakukan pihak sekolah. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Dinas Pendidikan maupun Bupati Kukar.
Ketua HMI Cabang Tenggarong, Irvan Tamtami mengatakan, Disdik dan Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kukar harus bersikap tegas terhadap sekolah-sekolah menjual buku dan seragam karena memberatkan orang tua murid.
Bisnis sekolah itu akan mengganggu psikologis siswa yang tidak sanggup memenuhi tuntutan sekolah. Bisnis yang dilakukan sekolah tidak sesuai PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Tiap tahun ‘kan tidak harus ganti baju dan buku. Baju baru substansinya tidak berpengaruh terhadap IQ atau kecerdasan siswa, yang ada hanya mengganggu psikologi siswa yang tidak mampu untuk membeli seragam dan buku,” ujarnya.
Bagi orang tua murid yang merasa keberatan bisa mendatangi posko pengaduan ke Sekretariat HMI Cabang Tenggarong, Jl Tiung RT 7 Kelurahan Sukarame Tenggarong atau bisa menghubungi kontak person di nomor 082353433444/082157775752
Sumber : http://www.korankaltim.com
0 comments:
Post a Comment